Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) menganalisis proses perencanaan dalam pengelolaan dana desa, (2) menganalisis proses pelaksanaan program dana desa, (3) menganalisis pertanggungjawaban pemerintah desa atas pengelolaan dana desa yang telah dilaksanakan, (4) menganalisis evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap pengelolaan dana desa. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Penelitian ini melibatkan kepala desa, sekretaris, bendahara, dan anggota masyarakat sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses perencanaan dimulai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang melibatkan semua elemen masyarakat, dan hasilnya dirumuskan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). (2) Pelaksanaan program dana desa dilakukan melalui tim swakelola masyarakat yang bekerja sama dengan pemerintah desa, dengan pengawasan ketat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. (3) Pertanggungjawaban atas pengelolaan dana desa dilakukan melalui laporan keuangan yang disampaikan kepada masyarakat dan rapat keterangan publik yang diadakan setiap tahun. (4) Evaluasi terhadap pengelolaan dana desa dilakukan secara berkala, dengan melibatkan masyarakat dalam proses penilaian untuk memastikan bahwa program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.Kata Kunci: Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa.
Copyrights © 2025