Berdikari : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol 8, No 2 (2025): Jurnal Berdikari

Sosialisasi Perubahan Ketiga Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Konteks Hukum Perusahaan

Widjaja, Gunawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2025

Abstract

Pembicaraan tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak penah lepas dari pembahasan yang kontroversial. Masalah utama yang selalu didebatkan adalah kedudukan Direksi BUMN yang seringkali disetarakan dengan Pejabat Negara dan pegawai BUMN yang disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini membawa akibat pada perbuatan pengurusan BUMN sebagai perusahaan sebagai perbuatan yang beranahkan tindak pidana korupsi. Tulisan ini merupakan sosialisasi perubahan ketiga terhadap Undang-Undang No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dari aspek hukum perusahaan. Tulisan ini akan mengambil sisi pengurusan BUMN dalam bentuk perseroan terbatas yang dikenal dengan nama Persero. Sosialisasi ini menunjukkan bahwa selama BUMN dikelola dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik, maka tidak akan ada masalah tindak pidana korupsi di dalamnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

berdikari

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Social Sciences

Description

Jurnal BERDIKARI untuk mempublikasikan hasil-hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini diharapkan menjadi media untuk menyebarluaskan informasi hasil pengabdian kepada masyarakat dan menjadi rujukan bagi para akademisi untuk pengembangan dan pemberdayaan ...