Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) pada Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kupang (Satreskrim Polresta Kupang Kota) dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana pencabulan disertai kekerasan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan mengombinasikan pendekatan perundang-undangan(statutory approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan anggota Unit PPA dan perwakilan masyarakat, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Unit PPA telah melaksanakan fungsinya dalam bidang perlindungan, penyelidikan, penuntutan, dan pendampingan korban sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007. Peran tersebut meliputi peran yang diharapkan (expected role), peran ideal (ideal role), dan peran aktual (actual role), yang pada umumnya telah berjalan cukup efektif. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Unit PPA, antara lain terbatasnya jumlah personel, fasilitas pendukung yang belum memadai, serta rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa peranan Unit PPA dalam melindungi anak korban pencabulan disertai kekerasan telah berjalan baik, namun masih perlu dioptimalkan. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan fasilitas kerja, serta koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025