Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Long Term Debt to Equity Ratio dan Debt to Equity Ratio Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel menggunakan metode deskriptif kuantitatif sedangkan teknik pengambilan sampelnya menggunakan metode purposive sampling, sehingga dari 27 perusahaan subsektor pedagang eceran hanya 22 perusahaan yang memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel. Dengan menggunakan statistik SPSS versi 25 dan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Long Term Debt to Equity Ratio dan Debt to Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang.
Copyrights © 2025