J-CEKI
Vol. 5 No. 1: Desember 2025

Penerapan Teori Hukum Responsif dalam Perlindungan Hak Pasien di Era Digitalisasi Kesehatan

Kartika, Ade Netra (Unknown)
Hoesein, Zainal Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2025

Abstract

Digitalisasi kesehatan telah mengubah cara pelayanan medis diberikan, mulai dari rekam medis elektronik hingga telemedicine dan kecerdasan buatan. Transformasi ini membawa peluang sekaligus risiko bagi perlindungan hak pasien. Transformasi digital dalam layanan kesehatan meliputi rekam medis elektronik (RME), telemedicine, dan integrasi big data kesehatan telah membawa peluang peningkatan mutu pelayanan. Tantangan serius muncul terkait privasi data, keamanan informasi, akuntabilitas tenaga medis, dan perlindungan hak pasien. Artikel ini menganalisis kecukupan regulasi kesehatan digital Indonesia menggunakan Teori Hukum Responsif dari Nonet dan Selznick. Artikel ini menganalisis penerapan Teori Hukum Responsif sebagai kerangka solusi untuk memperkuat perlindungan hak pasien di Indonesia. Dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan socio-legal, penelitian ini menemukan bahwa hukum kesehatan Indonesia masih cenderung legalistic dan otonom, sehingga kurang adaptif terhadap kecepatan perubahan teknologi. Penerapan hukum responsif membuka ruang bagi regulasi yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan substantif, seperti penguatan digital consent, kontrol pasien terhadap data serta mekanisme perlindungan rahasia medis dalam sistem digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...