Kasus pelanggaran etika akuntan publik, seperti skandal Luckin Coffee pada tahun 2020, menunjukkan betapa pentingnya menjaga kredibilitas laporan keuangan dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi peran ketiga nilai etika dalam menegakkan kode etik profesi akuntan publik. Tinjauan literatur nasional dan internasional yang diakui (Sinta dan jurnal bereputasi) sebanyak 22 yang diterbitkan antara tahun 2020 dan 2025 digunakan sebagai dasar untuk melakukan analisis ini. Hasil penelitian sebelumnya dikelompokkan ke dalam tiga tema utama: profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab profesional. Studi ini juga mengaitkannya dengan kasus Luckin Coffee yang tidak melakukan audit. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa profesionalisme auditor meningkatkan kualitas audit, integritas meningkatkan kepercayaan publik, dan tanggung jawab profesional meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan. Penelitian ini diharapkan untuk menambah literatur tentang etika profesi akuntan publik karena ketiga elemen ini saling berhubungan dan menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi akuntan. Selain itu, hal ini diharapkan menjadi rujukan bagi organisasi profesi, auditor, dan regulator dalam memperkuat budaya etika dan akuntabilitas di bidang audit.
Copyrights © 2025