Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sarang Tiung, terutama pada sektor usaha percetakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 136 Tahun 2022. Aturan tersebut memberikan panduan tentang bagaimana menyiapkan laporan keuangan yang meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan yang relevan dengan laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan analisis literatur. Hasil dari penelitian ini adalah laporan keuangan yang mencakup laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas untuk periode Januari hingga April 2025. Proses pembuatan laporan keuangan dilakukan dengan pendekatan yang terorganisir, mulai dari pencatatan setiap transaksi hingga penyusunan laporan akhir, sambil merujuk pada format dan pedoman yang ditetapkan oleh Kepmendes. Penelitian ini memberikan sumbangan yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola BUMDes dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sekaligus menjadi panduan untuk laporan keuangan BUMDes di masa depan.
Copyrights © 2025