Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Samsat Keliling, penggunaan Program E-Samsat, serta penerapan sanksi perpajakan memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Batam. Meskipun jumlah kendaraan bermotor di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, tapi ketaatan pajaknya masih terbilang rendah. Untuk mengatasnya Pemerintah terus mendorong inovasi pelayanan publik melalui program Samsat Keliling dan digitalisasi pembayaran pajak via E-Samsat guna meningkatkan akses dan kenyamanan wajib pajak. Di sisi lain, sanksi administratif diberlakukan sebagai instrumen hukum untuk menumbuhkan efek jera bagi pelanggar. Studi ini memakai metode kuantitatif dengan melakukan survei terhadap seratus wajib pajak di Pusat Samsat Batam. Semua variabel independen memiliki pengaruh signifikan, baik secara individu maupun bersama-sama Temuan ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan mutu layanan dan penegakan sanksi sebagai upaya strategis dalam memperkuat penerimaan pajak daerah.
Copyrights © 2025