Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh tax morale dan literasi keuangan terhadap kepatuhan pajak UMKM di Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling, melibatkan 100 responden UMKM. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner dengan skala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tax morale berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hal ini mengindikasikan bahwa motivasi internal dan moralitas wajib pajak berperan penting dalam meningkatkan kesediaan memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, literasi keuangan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, yang menegaskan bahwa pemahaman keuangan yang baik membantu wajib pajak dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajak dengan benar. Secara keseluruhan, temuan ini menekankan pentingnya peningkatan moral pajak serta literasi keuangan sebagai upaya strategis dalam mendorong kepatuhan pajak UMKM.
Copyrights © 2025