Penelitian ini bertujuan mengungkap makna kinerja menurut Pengusaha Grosir Azizah di Kabupaten Bone dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja tidak dipahami semata sebagai pencapaian material, tetapi sebagai “hasil yang berkah” yang hanya dapat dicapai melalui proses bisnis yang sesuai dengan syariah Islam. Makna kinerja yang ditemukan mencakup empat dimensi: kinerja ekonomi, kinerja akhirat, kinerja akhlak, dan kinerja kolektivitas. Kinerja ekonomi dipahami sebagai hasil usaha yang bermanfaat bagi banyak pihak; kinerja akhirat menekankan prioritas ibadah dan orientasi spiritual; kinerja akhlak tercermin dalam kejujuran, amanah, dan kepatuhan syariah; sementara kinerja kolektivitas menekankan keharmonisan hubungan dan kebermanfaatan sosial. Temuan ini menunjukkan bahwa kinerja syariah mencerminkan keseimbangan antara tujuan dunia dan akhirat dalam praktik bisnis.
Copyrights © 2025