Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini merupakan respons terhadap krisis pengelolaan limbah di Kota Banjarmasin, yang secara resmi mengumumkan status darurat sampah pada 1 Februari 2025, dengan timbulan sampah harian mencapai 476 ton. Program ini menargetkan 20 ibu rumah tangga anggota PKK Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin. Metodenya meliputi sosialisasi, pelatihan pembuatan dan pemanfaatan Eco Enzyme skala rumah tangga, serta evaluasi menggunakan kuesioner pre-test dan post-test secara kualitatif dan kuantitatif. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, dalam mengolah limbah organik menjadi Eco Enzyme multifungsi dan memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan rumah tangga hingga kesehatan. Pelaksanaan PkM ini juga merupakan bentuk respons ULM terhadap status darurat sampah, sejalan dengan Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/0360/SEKR-DLH/III/2025 tentang wajib memilah sampah. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta serta peningkatan motivasi untuk memproduksi Eco Enzyme secara konsisten. Program ini terbukti sangat efektif, dapat direplikasi, dan memberikan solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah organik, mengurangi beban TPA, serta memberdayakan komunitas
Copyrights © 2025