Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Dalam praktiknya, naturalisasi dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif deskriptif. Data sekunder dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah perlu menerapkan kebijakan selektif untuk mencegah dampak negatif yang akan timbul, untuk mendukung ketertiban dan keamanan, dan menerapkan penyaringan atau screening selektif oleh pemerintah Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Artikel ini menjelaskan apa dan bagaimana proses naturalisasi dalam berbagai dimensi, serta beberapa permasalahan hukumnya.
Copyrights © 2025