Penelitian ini menganalisis implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa perceraian talak pada perkara Nomor 1542/Pdt.G/2024/PA.Bks di Pengadilan Agama Kota Bekasi, serta mengevaluasi keberhasilan dan keterbatasan mediasi dalam mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, yang bertujuan untuk mendalami penerapan mediasi dalam konteks perceraian talak secara spesifik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara. Studi dokumen dilakukan dengan menganalisis dokumen perkara, termasuk putusan pengadilan dan berkas mediasi terkait dalam perkara Nomor 1542/Pdt.G/2024/PA.Bks, untuk memahami secara mendalam proses hukum dan mediasi yang diterapkan dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mediasi berhasil mencapai kesepakatan sementara antara kedua belah pihak, beberapa aspek penting, seperti besaran nafkah, mut’ah, dan hak asuh anak, masih perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan yang lebih menyeluruh. Mediasi dalam perkara ini sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah, khususnya dalam hal perlindungan hak-hak dasar seperti agama, jiwa, keturunan, dan harta. Namun, masih ada ruang untuk memperbaiki perlindungan hak-hak individu, khususnya bagi isteri dan anak-anak, agar lebih adil dan memadai. Oleh karena itu, meskipun mediasi telah memberikan solusi sementara yang damai, perlu ada penyesuaian dalam beberapa aspek untuk menciptakan keadilan yang lebih menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat.
Copyrights © 2025