Asuransi sendiri berasal dari istilah bahasa Inggris, yaitu insurance yang memiliki arti jaminan. Lebih dalam lagi asuransi merupakan suatu mekanisme pengalihan risiko yang mungkin dapat menimpa tertanggung. Pada tahun 2023 klaim asuransi yang diajukan sebanyak 3.502,70 jiwa, sedangkan pada tahun 2024 klaim yang diajukan sebanyak 2.283,60 jiwa. Berdasarkan banyaknya klaim yang sudah diajukan oleh masyarakat, maka prosedur pengajuan klaim menjadi penting dan layak untuk dikaji. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti ingin melihat bagaimana prosedur klaim asuransi pada PT. Asuransi Mega Pratama Indonesia Cabang. Jambi. Hasil penelitian menujukkan bahwa di PT. Asuransi Mega Pratama Indonesia Cab. Jambi memiliki tiga jenis prosedur klaim sebagai berikut: 1. Tahap pelaporan, Dalam prosedur klaim asuransi, tahap pelaporan adalah saat nasabah atau pihak terkait melaporkan peristiwa yang menyebabkan kerugian kepada perusahaan asuransi untuk meminta kompensasi sesuai dengan polis asuransi. Untuk memastikan klaim dapat diproses dengan cepat dan sesuai prosedur, tahap pelaporan adalah langkah awal dalam proses klaim, yang mencakup pemberitahuan resmi ke perusahaan asuransi, formulir pengisian , dan penyertaan dokumen pendukung.2. Tahap Penelitian Klaim. Dalam prosedur asuransi, prosedur penelitian klaim biasanya terdiri dari beberapa langkah penting.3. Keputusan Klaim. Keputusan klaim adalah hasil dari proses evaluasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi setelah melakukan penelitian dan penilaian atas klaim yang dikeluarkan oleh pemegang polis
Copyrights © 2025