Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan dampak pajak peraturan dan ukuran perusahaan pada penghindaran pajak di sektor energi yang terdaftar di BEI (IDX) antara 2019 dan 2023. Data kuantitatif yang digunakan berasal dari data sekunder dari transaksi bisnis. Survei ini mencantumkan perusahaan energi di pertukaran Indonesia. Empat belas perusahaan diterima sebagai sampel dengan teknik sampel yang ditargetkan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa beban pajak yang diatur dan ukuran perusahaan juga memengaruhi penghindaran pajak. Penghindaran pajak sebagian dipengaruhi oleh beberapa beban yang dikendalikan pajak, tetapi bukan ukuran perusahaan. Menghindari pembebasan pajak sebagian dipengaruhi oleh polusi pajak tangguhan dan bagian dari ukuran perusahaan.
Copyrights © 2025