Masyarakat adat Kampung Pulo di Garut, Jawa Barat, memiliki tradisi Kaluar Ti Kampung Saatos Nikah yang mewajibkan warga yang menikah untuk pindah dari rumah adat. Tradisi ini tidak hanya mengatur ruang tinggal, tetapi juga memuat nilai-nilai filosofis terkait tanggung jawab sosial, pelestarian budaya, dan identitas kolektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode etnografi untuk mengkaji makna tradisi tersebut dalam konteks penguatan identitas kewargaan. Hasilnya menunjukkan bahwa adat ini berfungsi sebagai mekanisme sosial yang menjaga harmoni komunitas dan mentransmisikan nilai budaya antargenerasi. Di tengah tantangan modernisasi, pemahaman terhadap nilai filosofis adat menjadi kunci dalam memperkuat karakter kebangsaan berbasis kearifan lokal.
Copyrights © 2025