Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Disharmoni Regulasi Dalam UU Cipta Kerja: Implikasi Perubahan Izin Lingkungan Terhadap Partisipasi Publik dan Keberlanjutan Ekologis

Elli Ruslina (Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia)
asri yashintha (Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja diterbitkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi, namun menimbulkan disharmoni fundamental dengan prinsip keberlanjutan lingkungan yang diamanatkan konstitusi. Penelitian ini membahas dua isu utama: pelemahan instrumen perlindungan lingkungan akibat perubahan Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan, serta pembatasan partisipasi publik dalam proses AMDAL sebagai dampak sentralisasi kewenangan dari daerah ke pusat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan baru dalam UU Cipta Kerja mengurangi kualitas perlindungan lingkungan dan partisipasi masyarakat serta berpotensi mengabaikan kearifan lokal. Selain itu, penelitian ini menyoroti bagaimana pergeseran regulasi tersebut memengaruhi jaminan konstitusional seperti hak atas lingkungan hidup yang sehat (Pasal 28H UUD 1945) dan mandat pembangunan berkelanjutan (Pasal 33). Pelemahan instrumen preventif dan penyempitan ruang partisipasi publik berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekologis dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi untuk mengembalikan fungsi instrumen lingkungan secara preventif, memperluas partisipasi publik, dan memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan keberlanjutan ekologis serta keadilan antar generasi.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...