Pelatihan Pajak Brevet C berorientasi praktik merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi profesional yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas konsultan pajak di Indonesia. Perubahan regulasi perpajakan, perkembangan sistem administrasi digital, serta meningkatnya kompleksitas transaksi bisnis menuntut konsultan pajak memiliki kemampuan teknis yang komprehensif dan relevan. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelatihan Brevet C dalam meningkatkan pemahaman regulasi, keterampilan administrasi perpajakan berbasis teknologi, serta kemampuan analitis peserta dalam menyelesaikan persoalan perpajakan riil. Metode pelaksanaan melibatkan tahapan analisis kebutuhan, penyusunan modul, implementasi pelatihan praktik, hingga evaluasi akhir melalui studi kasus. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peserta pelatihan mengalami peningkatan signifikan dalam kompetensi teknis, termasuk penguasaan e-Faktur, e-Bupot, e-Filing, serta penyusunan SPT Badan dan rekonsiliasi fiskal. Selain itu, aspek etik dan profesionalisme juga meningkat melalui pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab seorang konsultan pajak. Penelitian ini menegaskan bahwa pelatihan berorientasi praktik tidak hanya menghasilkan peningkatan pengetahuan, tetapi juga membangun keterampilan aplikasi dan kesiapan menghadapi dinamika perpajakan nasional. Oleh karena itu, Brevet C berperan strategis sebagai program pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan konsultan pajak kompeten dan berintegritas.
Copyrights © 2025