Artikel ini membahas penerapan layanan penyusunan laporan keuangan dan pembukuan yang disediakan oleh Kantor Jasa Akuntan (KJA) sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, khususnya bagi entitas berskala kecil dan menengah. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana proses penyusunan laporan keuangan dan layanan pembukuan dijalankan secara profesional oleh KJA, serta mengevaluasi sejauh mana peran KJA dalam membantu klien memenuhi kewajiban pelaporan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Penulisan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan observasi langsung pada salah satu KJA. Temuan menunjukkan bahwa proses penyusunan laporan keuangan dan pembukuan dilakukan secara sistematis, mulai dari pencatatan transaksi, pengelompokan akun, hingga penyusunan laporan akhir yang digunakan untuk keperluan pengambilan keputusan dan pelaporan pajak. Keberadaan KJA terbukti memberikan dukungan yang signifikan bagi klien yang belum memiliki sistem akuntansi internal. Oleh karena itu, profesionalisme serta keterlibatan aktif KJA menjadi aspek penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.
Copyrights © 2025