Kopi merupakan komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat desa Warugunung. Desa Warugunung di Kabupaten Rembang memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi Robusta yang dikenal sebagai Kopi Lelet. Namun demikian, produk kopi lokal tersebut belum memiliki strategi merek yang terstruktur dan terlindungi secara hukum, sehingga berpotensi mengalami peniruan serta memiliki daya saing yang rendah di pasar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan strategi pembuatan merek Kopi Lelet yang berbasis pemberdayaan masyarakat desa Warugunung. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan analisis kebutuhan, sosialisasi dan edukasi merek, pendampingan perancangan identitas merek, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi merek sebagai identitas produk, alat pembeda, dan instrumen perlindungan hukum. Strategi pembuatan merek Kopi Lelet mampu memperkuat identitas budaya lokal, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat desa Warugunung secara berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pembuatan merek yang terencana merupakan strategi penting dalam pengembangan produk kopi lokal berbasis kearifan lokal.
Copyrights © 2024