Kota Solok telah memberlakukan larangan merokok, namun orang-orang masih merokok di dalam area merokok yang telah ditunjuk. Hal ini menjadi motivasi di balik penelitian ini. Tujuan penelitan ini akan fokus pada dua tujuan yaitu : pertama, seberapa baik pelaksanaan evaluasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Zona Bebas Rokok di Kota Solok dilakukan; dan kedua, bagaimana efektifitas pelaksanaan peraturan tersebut sebenarnya dilakukan di Kota Solok. Metode yang digunakan deskriptif kualitatif dalam penelitian ini. Penulis menggunakan sampling purposif untuk menemukan informan peneliti. Informasi dikumpulkan melalui penulisan, wawancara, dan pengamatan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: efektivitas evaluasi penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Solok, belum sepenuhnya ditegakkan. Efektivitas evaluasi kawasan tanpa rokok di kota di Solok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, bahwa masyarakat menilai belum optimal dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan pemahaman mengenai dampak negatif merokok di tempat umum dan informasi yang diberikan oleh pihak terkait mengenai zona bebas asap rokok dan area merokok terbatas. Kata Kunci:Evaluasi, Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok.
Copyrights © 2025