Industri Ransum Makanan Hewan yang berada di Kota Surabaya menghasilkan limbah cair dari kegiatan penunjang produksi dan penunjang domestik. Limbah tersebut diolah dengan menggunakan IPAL Produksi dan IPAL Domestik serta akan dimanfaatkan kembali untuk mengurangi dampak lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efisiensi pemanfaatan limbah cair yang dihasilkan sebagai sumber air alternatif untuk penyiraman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area industri. Metode penelitian yang digunakan deskripsti-kuantitatif berdasarkan data sekunder. Berdasarkan hasil pengukuran kualitas effluent air limbah di IPAL Produksi maupun IPAL Domestik memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas 4 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH Nomor 11 Tahun 2025 untuk keperluan penyiraman. Industri Ransum Makanan Hewan menghasilkan limbah sebesar 23,03 m3/hari dari kedua IPAL dan RTH yang direncanakan seluas 3.198,61 m2. Efisiensi yang dihasilkan dari pemanfaatan yang direncanakan sebesar 16,72%. Hasil ini menunjukkan bahwa limbah yang dihasilkan Industri Ransum Makanan Hewan berpotensi menjadi sumber air alternatif yang ramah lingkungan dan mendukung pengelolaan air secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025