Bank wakaf merupakan salah satu inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif yang ditujukan untuk memperkuat peran sosial-ekonomi umat Islam. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan bank wakaf menghadapi berbagai tantangan, antara lain rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan regulasi, isu transparansi dan akuntabilitas, serta tuntutan digitalisasi di era ekonomi modern. Artikel ini menggunakan pendekatan meta-analisis untuk mengkaji strategi manajemen bank wakaf dalam menjawab isu-isu kontemporer. Sumbersumber literatur yang dianalisis meliputi artikel jurnal, buku, serta dokumen kebijakan terkait manajemen wakaf dalam rentang sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang paling efektif meliputi penerapan prinsip good governance, pemanfaatan teknologi digital, integrasi dengan sistem keuangan syariah modern, serta peningkatan literasi wakaf di masyarakat. Jadi, manajemen bank wakaf tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembangunan berkelanjutan umat Islam.
Copyrights © 2025