Rasio ROA berfungsi sebagai metrik untuk menilai profitabilitas bank secara keseluruhan. Tinggi atau rendahnya ROA dipengaruhi oleh seberapa efektif manajemen bank mengelola asetnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak beberapa faktor terhadap Return On Assets (ROA), termasuk Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), Net Operating Margin (NOM), Operating Expenses and Operating Income (BOPO), dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini berfokus pada sampel 9 Bank Umum Syariah yang dipilih melalui purposive sampling. Data yang digunakan terdiri dari informasi sekunder, khususnya laporan triwulanan yang mencakup tahun 2016 hingga 2020. Model regresi data panel diterapkan, yang mengarah pada pemilihan Fixed Effect Model (FEM) untuk analisis ini. Penelitian menunjukkan bahwa ROA bank umum syariah dipengaruhi oleh variabel-variabel berikut sekaligus: CAR, NPF, NOM, BOPO, dan FDR. Terdapat korelasi positif antara ROA dan variabel CAR. Pengembalian aset bank umum syariah tidak dipengaruhi oleh faktor NPF dan NOM. Begitu pula untuk bank umum syariah, faktor BOPO dan FDR secara signifikan mengurangi ROA mereka.
Copyrights © 2025