Penelitian ini bertujuan untuk meninjau literatur mengenai pengaruh profitabilitas dan manajemen laba terhadap agresivitas pajak, dengan menyoroti inkonsistensi temuan yang ada dalam berbagai studi. Agresivitas pajak dipahami sebagai upaya perusahaan untuk mengurangi kewajiban pajak melalui strategi perencanaan, yang dapat mencakup metode yang sepenuhnya sah hingga yang berisiko melanggar peraturan perpajakan. Profitabilitas dan manajemen laba merupakan dua variabel utama yang diyakini mempengaruhi agresivitas pajak suatu perusahaan. Kajian ini mengkaji lima artikel jurnal terakreditasi SINTA yang diterbitkan antara tahun 2021 hingga 2025. Hasil analisis menunjukkan bahwa temuan mengenai pengaruh profitabilitas dan manajemen laba terhadap agresivitas pajak bersifat inkonsisten. Beberapa penelitian menunjukkan adanya korelasi positif antara profitabilitas dan agresivitas pajak, sementara yang lain menunjukkan hubungan negatif atau bahkan tidak signifikan. Ketidakkonsistenan ini kemungkinan disebabkan oleh perbedaan sektor industri, periode penelitian, teknik pengukuran variabel, dan kualitas tata kelola perusahaan. Selain itu, praktik manajemen laba juga menunjukkan hasil yang beragam, dengan beberapa studi mengonfirmasi pengaruhnya terhadap agresivitas pajak, sementara yang lain tidak menemukan hubungan signifikan. Berdasarkan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara profitabilitas, manajemen laba, dan agresivitas pajak adalah isu yang kompleks dan dipengaruhi oleh banyak faktor internal dan eksternal perusahaan. Hal ini menunjukkan perlunya riset lebih lanjut dengan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memahami dinamika tersebut.
Copyrights © 2026