Penelitian ini diadakan guna menggali seberapa jauh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Jumlah Pegawai terhadap Belanja Pegawai pada Pemerintah Kota Medan. Fenomena peningkatan belanja pegawai akibat kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi latar penting penelitian ini, karena kebijakan tersebut menimbulkan tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah. Data yang digunakan merupakan data sekunder time series yang bersumber dari Direktorat Jenderal Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk variabel DAU, DAK, dan Belanja Pegawai, serta dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan untuk variabel Jumlah Pegawai. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda untuk mengukur pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan software alat bantu olah data EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap Belanja Pegawai dengan nilai probabilitas F-statistic sebesar 0,000164 dan nilai Adjusted R² sebesar 0,7808. Secara parsial, Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Pegawai, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Jumlah Pegawai tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kapasitas fiskal melalui DAU masih menjadi sumber utama pembiayaan belanja rutin, sementara pengelolaan DAK dan formasi pegawai belum memberikan dampak langsung terhadap efisiensi belanja pegawai di Pemerintah Kota Medan.
Copyrights © 2026