Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik adalah pedoman yang efektif digunakan oleh koperasi untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan pedoman bagi pengelola koperasi dengan mengelola manajemennya yang baik dengan memperhatikan kepentingan stakeholders. Penerapan good GCG pada koperasi dapat meningkatkan kinerja serta nilai koperasi dengan memperhatikan prinsip-prinsip good corporate governance antara lain transparancy (keterbukaan), accountability (akuntabilitas), responsibility (responsibilitas), independency (kemandirian), dan fairness (kewajaran dan kesetaraan), dibutuhkan untuk tercapai kesinambungan usaha perusahaan. Penelitian dilakukan di Koperasi Sumber Agung Kebumen, dengan metode penelitian kualitatif. Fenomena masalahnya adalah menurunnya jumlah anggota koperasi akibat banyak anggota yang memilih untuk keluar dari keanggotaan koperasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG belum berjalan secara optimal. Aspek transparansi belum terpenuhi, responsibilitas belum memenuhi harapan anggota. Prinsip independensi terhambat oleh dominasi anggota ASN lama dan tidak adanya regenerasi anggota baru.. Faktor pendukung implementasi GCG meliputi kekuatan aset koperasi dan adanya upaya diversifikasi usaha, sementara faktor penghambat mencakup penurunan jumlah anggota, lemahnya partisipasi, kredit bermasalah, dan ketidakmampuan koperasi beradaptasi dengan kebutuhan generasi muda. Secara keseluruhan, lemahnya implementasi GCG berdampak pada menurunnya kinerja operasional, melemahnya loyalitas anggota, dan terancamnya keberlanjutan koperasi. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan tata kelola, inovasi layanan, dan strategi regenerasi anggota sebagai langkah utama revitalisasi koperasi.
Copyrights © 2026