Abstrak Masyarakat di Kelurahan Ngestiharjo masih banyak yang belum memahami persoalan hukum yang terjadi di lingkungan mereka. Hal tersebut dikarenakan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat disana masih tergolong rendah. Selain itu masyarakat di Kelurahan Ngestiharjo juga masih banyak yang belum mengetahui adanya bantuan hukum cuma-cuma. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan menggunakan metode penyuluhan hukum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di Kelurahan Ngestiharjo. Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini materi yang disampaikan adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum dan permasalahan hukum. Kemudian materi kedua berkaitan dengan layanan bantuan hukum yang dapat mereka akses apabila sedang berhadapan dengan permasalahan hukum. Kegiatan pengabdian ini ditutup dengan sesi diskusi dan konsultasi terkait permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di Kelurahan Ngestiharjo.
Copyrights © 2025