Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menampung dan menyampaikan aspirasi warga di Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan fungsinya. Meskipun BPD telah berupaya mengadakan musyawarah desa dan memanfaatkan media sosial, beberapa hambatan masih ditemukan, seperti kurangnya sosialisasi, dana terbatas, kurang transparan, dan partisipasi masyarakat yang belum merata. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia turut menjadi faktor penghambat. Beberapa masyarakat merasa aspirasi mereka telah direalisasikan, namun tidak sedikit pula yang menganggap aspirasi hanya berhenti di BPD tanpa tindak lanjut. Penelitian ini merekomendasikan agar dukungan pemerintah desa terhadap BPD diperkuat, sosialisasi ditingkatkan, alokasi anggaran dan pelatihan bagi anggota BPD diperbanyak, serta dibangun sinergi yang lebih kuat antara BPD dan masyarakat. Dengan demikian, BPD diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal sebagai penghubung pemerintah desa dengan warga.
Copyrights © 2025