Kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan isu umum bagi perusahaan besar, termasuk PT Telkom Indonesia Tbk. Proses restitusi sering menghadapi kendala administratif, verifikasi yang ketat, dan potensi koreksi fiskal, sehingga perusahaan membutuhkan strategi kepatuhan pajak yang efektif. Penelitian ini menganalisis implementasi tax compliance dalam mendukung kelancaran restitusi PPh Badan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan analisis NVivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tax compliance yang sistematis—melalui penguatan dokumentasi, integrasi sistem digital, dan pemenuhan regulasi—berkontribusi pada percepatan proses restitusi, termasuk keberhasilan pengembalian sebesar Rp1.144.000.000 untuk tahun pajak 2021. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi penguatan manajemen pajak BUMN serta kontribusi teoretis mengenai peran kepatuhan dalam efektivitas restitusi.
Copyrights © 2025