Akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah pertanggungjawaban pemerintah desa atas pengelolaan dana desa kepada bupati dan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian pelaksanaan akuntabilitas masih terjadi dalam pengelolaan dana desa di Provinsi Gorontalo. Penelitian bertujuan untuk mengentahui bagaimana pengaruh variabel Kejelasan Sasaran Anggaran (X1) dan Partisipasi Masyarakat (X2) terhadap akuntabilitas. Metodelogi kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini dengan analisis data berdasarkan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejelasan Sasaran Anggaran (X1) berpengaruh terhadap akuntabilitas namun tidak signifikan. Demikian juga Partisipasi Masyarakat (X2) berpengaruh dan signifikan terhadap akuntabilitas.
Copyrights © 2025