Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam
Vol 9, No 1 (2025)

Studi Perbandingan Hak-Hak Keperdataan Anak Biologis Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Busyra, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tentang hak-hak keperdataan anak biologis menurut hukum Islam dan hukum Positif di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa antara hukum Islam dan hukum Positif di Indonesia memiliki cara pendekatan dan cara pandang yang berbeda terkait hak-hak keperdataan anak biologis, dalam hukum Islam anak biologis hanya memiliki hubungan nasab (keperdataan) kepada Ibunya dan keluarga ibunya, sedangkan dalam hukum Positif anak biologis memiliki hubungan keperdataan dengan ayah dan ibunya serta keluarga ayah dan ibunya. Peneliti tertarik melakukan penelitian terkait hal ini karena ternyata ada konflik norma di dalamnya serta minimnya aturan yang mengatur secara komprehensif terkait hak-hak keperdataan anak biologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, kedudukan dan hak-hak keperdataan anak biologis menurut hukum Islam dan hukum Positif di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan empat model pendekatan, yakni statute approach, conceptual approach analytical approach dan comparative approach.Penelitian ini menghasilkan dua simpulan utama: pertama, anak biologis dalam hukum Islam lazim disebut dengan waladu al-zina> yang statusnya hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sedangkan dalam hukum Positif anak biologis diantaranya adalah anak yang lahir di luar nikah tanpa adanya pengakuan dan pengesahan, anak zina (overspel) dan anak incest (sumbang), mereka memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan ayahnya serta keluarga ibu dan ayahnya. Kedua, meskipun dalam hukum Islam anak biologis tidak memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya, ia juga tetap memiliki hak untuk mendapatkan biaya hidup, kesehatan, dan pendidikan serta hak mendapatkan harta melalui wasiat wajibah dari ayah biologisnya melalui lembaga ta’zi>r. Sedangkan anak biologis dalam hukum Positif di Indonesia mendapatkan hak sebagaimana anak sah dalam hukum positif di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

hakam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam adalah jurnal ilmiah yang mengkaji tentang persoalan - persoalan hukum dan keislaman. Jurnal ini diterbitkan secara berkala setahun dua kali, yaitu setiap bulan Juni dan Desember oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, ...