Penelitian ini bertujuan mengelompokkan kerawanan kriminalitas di 11 kecamatan Kota Jambi pada periode 2022–2024 menggunakan algoritma K-Means. Data kriminalitas diperoleh dari Polresta Kota Jambi, sedangkan data demografis (jumlah penduduk, luas wilayah, dan kepadatan penduduk) diperoleh dari BPS Kota Jambi. Seluruh variabel numerik dinormalisasi menggunakan metode min–max. Penentuan jumlah klaster dievaluasi pada K = 2–10 menggunakan Elbow Method , Silhouette Coefficient, dan Davies Bouldin Index (DBI). Pada tahun 2022 dan 2023, Elbow menunjukkan titik siku pada K = 3 (masing-masing bernilai 0,872 dan 1,124), dengan nilai Silhouette maksimum pada K = 3 (0,476 dan 0,466), sedangkan DBI mencapai nilai minimum pada K = 9 (0,197 dan 0,3963). Pada tahun 2024, Elbow kembali mengarah ke K = 3 (1,182), Silhouette tertinggi diperoleh pada K = 5 (0,536) dengan nilai yang masih kompetitif pada K = 3 (0,492), dan DBI kembali minimum pada K = 9 (0,2458). Dengan mempertimbangkan konsistensi Elbow dan Silhouette serta kemudahan interpretasi, dipilih K = 3 sebagai jumlah klaster optimal. Evaluasi konsistensi menggunakan Rand Index menunjukkan nilai 1 sepanjang periode, sehingga menguatkan bahwa tiga klaster merupakan struktur pengelompokan yang stabil.
Copyrights © 2025