Bali memiliki fenomena yang unik pada rupa papan nama kantor instansi pemerintah di Bali. Papan nama kantor atau disebut signage memiliki desain visual yang terikat peraturan pemerintah dalam bentuk Peraturan Gubernur. Hal ini berdampak pada desain signage yang menggunakan latar gradasi merah putih dengan teks Aksara Bali dan huruf latin berwarna hitam. Namun, setelah beberapa tahun terdapat beberapa permasalahan pada fenomena ini, antara lain hasil implementasi desain signage, faktor-faktor inkonsistensi desain signage, dan implikasi berkelanjutan desain signage antar instansi pemerintah di Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi desain signage serta melakukan evaluasi terhadap desain tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Campuran dengan pendekatan Desain Penjelasan Berurutan dalam bentuk wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan teori Signage and Wayfinding, teori Gestalt, dan Teori Desain Berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya peran desainer dalam proses penciptaan Instruksi Gubernur yang mengakibatkan desain pedoman yang terkesan inkonsisten yang memberikan implikasi penafsiran ambigu antar instansi pemerintah di Bali serta desain yang kurang membantu pengguna jalan. Desain signage dapat dievaluasi dengan pemilihan panduan desain yang komprehensif dan komunikasi panduan yang lebih baik. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap desain signage yang lebih akomodatif bagi pengguna jalan terutama di sekitar instansi pemerintah di Bali.
Copyrights © 2025