Program pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha jamu tradisional milik Bapak Mukhlis di Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Kegiatan berlangsung selama 40 hari dengan melibatkan satu mitra utama dan lima anggota masyarakat lokal. Melalui metode partisipatif yang mencakup pelatihan pengemasan higienis, pengembangan merek, pemasaran digital, dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), program ini berhasil memberikan dampak signifikan. Hasil menunjukkan peningkatan keterampilan pemasaran digital sebesar 30%, kapasitas usaha sebesar 70%, serta kenaikan rata-rata penjualan harian dari 10–15 menjadi 25–30 botol (naik 80%). Legalitas usaha melalui NIB juga berhasil diperoleh. Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan terpadu dalam aspek branding, digital marketing, dan legalitas mampu meningkatkan daya saing UMKM jamu tradisional berbasis potensi lokal.
Copyrights © 2026