As-Syifa Journal of Islamic Studies and History
Vol. 4 No. 2 (2025): JULI

PRAKTIK PEMBAGIAN WARIS DI KELUARGA KIAI PONDOK PESANTREN SALAF DAN MODERN DI PROVINSI LAMPUNG

Wati, Erna (Unknown)
Fatarib, Husnul (Unknown)
Siradjuddin, Azmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2025

Abstract

Hukum kewarisan Islam merupakan hukum yang mengatur perpindahan harta seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, di mana bagian-bagiannya telah ditentukan secara jelas dalam Al-Qur'an. Ketentuan ini bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai dengan hukum faraidh, artinya kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan permasalahan di masyarakat yang tidak mengutamakan ketentuan faraidh. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana praktik pembagian waris di kalangan Kiai Pesantren pada Pondok Salaf Dan Pondok Modern di Provinsi Lampung. Mengingat bahwa kiai adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas mengenai syariat Islam dan memiliki tingkat religiusitas yang tinggi maka sudah seharusnya menjalankan hukum kewarisan islam sesuai dengan bagian-bagian yang telah ditentukan dalam al-Qur’an. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) pada kalangan Kiai Pesantren pada empat Pondok Salaf dan empat Pondok Modern di Provinsi Lampung. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan kerangka berpikir induktif. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa Praktik pembagian waris di lingkungan pesantren, baik Pesantren Salaf yang berfokus pada kitab kuning maupun Pesantren Modern yang telah mengadopsi kurikulum Pendidikan umum, ditemukan bahwa secara umum tidak terdapat perbedaan signifikan dalam praktik pembagian waris di kedua jenis pesantren tersebut. Namun, terdapat satu pengecualian, yaitu Pondok Pesantren Modern yang secara konsisten menerapkan hukum faraidh dalam pembagian waris. Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks pesantren, penerapan Hukum Waris Islam masih belum sepenuhnya diterapkan, dengan hanya sedikit lembaga yang secara ketat mengikuti ketentuan syariat dalam proses pembagian warisan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

assyifa

Publisher

Subject

Religion Arts Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The journal As-Syifa welcomes papers from academics on theory, philosophy, conceptual paradigms, academic research, as well as religious practice. In particular, papers that consider the following common topics are invited. Islamic Education Islamic Studies Islamic Law Political Islam Islamic ...