Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini dilakukan dengan metode purposive sampling yang didapat dari 15 perusahaan sektor property dan real estate, dengan total sampel berjumlah 45 yang terdaftar di BEI secara berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sementara kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak
Copyrights © 2024