Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 11 (2025): November 2025

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PROSES PERANCANGAN KONTRAK MENJADI AKTA AUTENTIK DALAM PRAKTIK KENOTARIATAN

Fathur Rohman (Unknown)
Krisna Mukti Wibowo (Unknown)
Adiansyah Virgusta (Unknown)
Rayi Kharisma Rajib (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2025

Abstract

Proses perancangan kontrak hingga menjadi akta autentik dalam praktik kenotariatan dengan menekankan analisis terhadap ketentuan hukum perjanjian dalam KUH Perdata, asas-asas kebebasan berkontrak, serta kewenangan notaris sebagaimana diatur dalam UU Jabatan Notaris. Notaris berperan penting memastikan keabsahan dan kepastian hukum suatu kontrak melalui verifikasi identitas, legalitas dokumen, kejelasan klausula, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Meskipun demikian, proses tersebut sering menghadapi hambatan seperti ketidaklengkapan dokumen, ketidakjelasan objek perjanjian, minimnya literasi hukum para pihak, dan ketidaksinkronan regulasi, yang berpotensi melemahkan kekuatan pembuktian akta autentik. Oleh karena itu, ketelitian notaris, peningkatan pemahaman hukum para pihak, serta perbaikan tata kelola pemeriksaan dokumen menjadi kunci untuk memastikan akta autentik tetap memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...