Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan salah satu alternatifuntuk meningkatkan ekonomi di pedesaan. BUM Desa lahir sebagaisuatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desaberdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Pengelolaan BUM Desasepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa, yaitu dari desa, olehdesa, dan untuk desa. Desa Ngembal Kulon Kecamatan Jati KabupatenKudus, saat ini sudah dibentuk BUM Desa Bina Usaha Sejahtera pada12 November 2020, pada tahun itu juga Pandemi Covid 19 melanda. Jikadilihat dari potensinya, Desa ini memiliki potensi besar untuk berdirinyaBUM Desa sebagai penampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakatdan lembaga pelayanan publik masayarakat
Copyrights © 2024