Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kebijakan dividen, ukuran perusahaan, dan perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan tahunan serta laporan keuangan perusahaan sektor property and real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan yang dipublikasikan secara resmi oleh perusahaan. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan, sehingga diperoleh sampel sebanyak 11 perusahaan dengan lima tahun pengamatan dan total 55 observasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari kebijakan dividen (X1), ukuran perusahaan (X2), dan perencanaan pajak (X3) sebagai variabel independen, serta nilai perusahaan (Y) sebagai variabel dependen. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak E-Views versi 12 untuk memperoleh hasil yang akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model terbaik yang digunakan adalah Fixed Effect Model (FEM). Secara simultan, kebijakan dividen, ukuran perusahaan, dan perencanaan pajak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Namun secara parsial, kebijakan dividen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan perencanaan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dalam penelitian ini.
Copyrights © 2026