Teewan Journal Solutions
Vol. 1 No. 1 (2023): ,

Asuransi Kesehatan Sosial

Faihaa, Putri (Unknown)
Nurdin , Ambiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2023

Abstract

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Pekerjaan Sosial yang terdiri dari Penanggung Jawab dan Penerima serta Penyedia Pelayanan Kesehatan adalah jaminan sosial kesehatan yang bertujuan untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan terhadap penerima yang merupakan pengusaha dan tenaga kerja. Hubungan hukum yang terdiri antara: Termohon-Penerima adalah hubungan asuransi; Penanggung Jawab-Pelayanan Kesehatan adalah pengguna pelayanan kesehatan milik penyelenggara pelayanan kesehatan terhadap penerima; Penyedia layanan kesehatan-Penerima adalah memberikan layanan kesehatan kepada pasien penerima. Tanggung jawab penjawab terhadap penerima adalah untuk memberikan asuransi kesehatan kepada penerima memberikan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan penerima.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tejos

Publisher

Subject

Dentistry Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Teewan Solutions publishes articles of research results in the field of health in general which include the Medical Public Health Midwifery Pharmacy Nursing Environmental Health Dental Health health analyst Occupational Health and Safety Hospital administration Health ...