Penelitian ini mengevaluasi efektivitas dan kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal pada periode 2019–2023. Dengan menggunakan metode kuantitatif deskriptif, data sekunder yang diolah mencakup realisasi dan target penerimaan pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal. Hasil analisis menunjukkan bahwa efektivitas penerimaan ketiga jenis pajak secara umum tergolong efektif, dengan BPHTB sebagai penyumbang utama pendapatan. Namun, pandemi COVID-19 memengaruhi fluktuasi penerimaan, terutama pada PBJT Tenaga Listrik. Kontribusi terhadap PAD bervariasi, di mana BPHTB menunjukkan proporsi tertinggi dibandingkan PBJT Tenaga Listrik dan PBB-P2. Implikasi praktis dari hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan guna meningkatkan efektivitas dan kontribusi pajak daerah di masa mendatang. Pemahaman tentang efektivitas dan kontribusi pajak ini diharapkan membantu perencanaan keuangan yang lebih baik di Kabupaten Kendal.
Copyrights © 2025