Perbankan syariah merupakan salah satu komponen strategis dalam arsitektur sistem keuangan Indonesia karena mengintegrasikan fungsi intermediasi dengan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan. Dalam satu dekade terakhir, peningkatan aset dan ekspansi pembiayaan menunjukkan kinerja positif industri ini; namun, pertumbuhan tersebut tidak serta merta diikuti peningkatan kualitas portofolio pembiayaan. Tingginya fluktuasi Non-Performing Financing (NPF) menjadi tantangan yang dapat menurunkan kualitas aset dan efektivitas intermediasi bank syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi pembiayaan bermasalah serta mengidentifikasi strategi penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-analitis berbasis data sekunder dari laporan OJK dan publikasi keuangan bank syariah selama periode terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan NPF dipicu oleh lemahnya monitoring, menurunnya kemampuan bayar nasabah, serta risiko inheren pada akad tertentu seperti mudharabah dan musyarakah. Studi ini juga menemukan bahwa restrukturisasi, perbaikan penilaian kelayakan, dan penerapan sistem peringatan dini efektif menekan pertumbuhan NPF. Kesimpulannya, peningkatan manajemen risiko yang adaptif menjadi kunci dalam menjaga kesehatan pembiayaan dan memperkuat keberlanjutan industri perbankan syariah.
Copyrights © 2025