Akuntabilitas dan transparansi menjadi aspek fundamental dalam pengelolaan dana hibah penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Universitas Lampung yang berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU). Namun, berbagai hasil audit menunjukkan masih ditemukannya kelemahan administratif dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ), seperti penggunaan akun belanja yang tidak sesuai, kelengkapan bukti transaksi yang kurang, serta penerapan pajak yang tidak tepat. Untuk mengatasi hal tersebut, Tim Pengabdian difasilitasi oleh LPPM Universitas Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan FGD Penyusunan Laporan Keuangan Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Tahun 2025 pada 3 Oktober 2025 secara hybrid. Kegiatan ini melibatkan unsur SPI, Bagian Keuangan, PIU HETI RSPTN, serta dosen penerima hibah dari berbagai fakultas. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta terhadap tata cara penyusunan SPJ yang sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas publik. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keuangan negara serta perlunya panduan tertulis dan sistem digital terintegrasi dalam pelaporan keuangan hibah. Kegiatan ini diharapkan menjadi praktik baik (best practice) dalam memperkuat budaya akuntabilitas dan transparansi keuangan riset di perguruan tinggi.
Copyrights © 2025