Kota Makassar merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur yang ditopang oleh keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memiliki peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian masyarakat. Namun, sebagian besar UMKM masih menghadapi kendala dalam pengelolaan pembukuan yang terstruktur dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Laporan keuangan yang baik tidak hanya membantu pelaku UMKM dalam mengetahui kondisi keuangan usahanya, tetapi juga menjadi syarat penting untuk memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Selain itu, kepatuhan pajak memberikan legitimasi hukum sekaligus mendukung keberlangsungan usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan judul “Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM dalam Pengelolaan Pembukuan dan Kepatuhan Pajak di Kota Makassar”. Kegiatan ini dirancang melalui workshop, pendampingan, serta penyusunan modul praktis untuk membantu UMKM memahami pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan sederhana, serta tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku UMKM di Kota Makassar dapat meningkatkan literasi keuangan, tertib administrasi, patuh terhadap kewajiban pajak, serta lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM.
Copyrights © 2025