Transformasi digital perpajakan di Indonesia memasuki fase baru dengan implementasi CoreTax sebagai sistem inti administrasi yang terintegrasi. Namun adopsi di kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah KPP Pratama Kediri masih terhambat oleh kendala teknis dan nonteknis, seperti validasi data, keterbatasan perangkat dan jaringan, literasi digital yang rendah, serta pemahaman perpajakan yang terbatas. Artikel ini memaparkan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dirancang untuk meningkatkan aktivasi akun CoreTax dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan melalui paket intervensi yang mencakup sosialisasi singkat, klinik pendampingan teknis secara individu atau kelompok kecil, serta dukungan helpdesk daring. Metode meliputi pelatihan 10 sampai 30 menit tentang manfaat dan alur aktivasi, diikuti pendampingan maksimal 120 menit untuk verifikasi data, validasi kontak, aktivasi atau reset akun, pengaturan keamanan, dan uji coba akses menu pelaporan. Evaluasi dilakukan melalui daftar hadir, ceklis status aktivasi, bukti aktivasi, dan survei kepuasan. Implementasi di Pojok Pajak kelurahan serta asistensi di lingkungan perusahaan menunjukkan peningkatan kemampuan aktivasi, kepercayaan diri, dan penggunaan e-filing SPT 1770S maupun 1770SS. Kegiatan ini memperkuat ekosistem dukungan, literasi digital perpajakan, dan kolaborasi universitas serta KPP untuk mendorong kepatuhan berkelanjutan. Temuan ini menegaskan pentingnya layanan personal yang konsisten, adaptif, dan etis bagi percepatan adopsi CoreTax di tingkat akar rumput di Kediri
Copyrights © 2025