Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rilisan status desa berdasarkan IDM tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende. Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam rilisan tersebut terdapat dua desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal yakni Desa Tanaroga di Kecamatan Lio Timur dan Desa Mole di Kecamatan Ndori. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menemukan, mendeskripsikan dan mendalami faktor-faktor penyebab Desa Tanaroga dan Desa Mole menjadi desa yang sangat tertinggal di Kabupaten Ende. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi kualitatif. Metode ini dijalankan dalam beberapa tahap yakni tahap pertama pra-pendahuluan, lapangan, analisis data. Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan Desa Tanaroga menjadi Desa Sangat Tertinggal adalah ekonomi, sosial, infrastruktur, pendidikan dan budaya. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan Desa Mole menjadi Desa Sangat Tertinggal adalah infrastruktur, etos kerja, potensi lokal dan aksesibilitas pasar, dan aksesibilitas terhadap lembaga keuangan.
Copyrights © 2025