Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Peran Notaris dalam Mencegah dan Melaporkan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan

Shania Khesly (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran notaris dalam pencegahan dan pelaporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada transaksi keuangan mencurigakan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan peraturan pelaksananya. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK, sejalan dengan prinsip Know Your Customer (KYC) dan ketentuan dalam PP No. 43 Tahun 2015 dan PP No. 61 Tahun 2021. Studi ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi notaris, termasuk kurangnya pelatihan, kompleksitas regulasi, dan dilema etis terkait kerahasiaan klien. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan berkelanjutan, dukungan teknologi, serta perlindungan hukum bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas peran notaris dalam menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah tindak pidana pencucian uang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...