Notaris memegang peranan yang cukup sentral sebagai pejabat umm dalam hukum di Indonesia. Penelitian jurnal ilmiah ini mengkaji mengenai implementasi hukum akan akta autentik yang dibuat oleh Notaris pada jabatannya. Adanya peraturan notaris ini merupakan suatu konsekuensi logis dan juga sekaligus merupakan bentuk tanggung jawab Notaris terhadap pekerjaannya. Notaris juga seharusnya menjadi pejabat umum yang tidak hanya sekedar berpegang pada aturan hukum yang ada serta yang berlaku. Apabila ternyata pada praktiknya seorang Notaris yang melakukan tindak pidana, sehingga dapat pula dituntut atas tindak pidananya tersebut. Dalam penulisan jurnal ilmiah ini, Notaris mempunyai Undang-Undang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan membuat akta berupa akta Notaris atas penyataan palsu. Bentuk penelitian jurnal ini berbentuk hukum yuridis normatif menggunakan bahan-bahan pustaka yaitu data yang tergolong data sekunder yang metode pengumpulan datanya menggunakan penelitian kepustakaan. Sertifikat merupakan konsep kewenangan dan perlindungan hukum. Tergantung pada ruang lingkup tugas dan peranan Notaris. Adanya kode etik notaris merupakan konsekuensi logis dan juga bentuk pertanggungjawaban seorang notaris terhadap pekerjaannya. Notaris harus selalu memperhatikan dan berhati-hati dalam segala tindakan yang dilakukannya, tergantung ruang lingkup tugas Notaris.
Copyrights © 2025