Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tinjauan Aspek Hukum Desentralisasi Asimetris dalam Penanganan Konflik Vertikal

Anang Puji Utama (Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji aspek hukum desentralisasi asimetris dengan upaya pengendalian konflik terutama pada konflik vertikal yang berisiko membahayakan keutuhan NKRI. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan terhadap permasalahan hukum tertentu. Studi kepustakaan dilakukan untuk memahami makna desentralisasi asimetris, dengan pengumpulan bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder melalui informasi terkait peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, menggunakan analisis kualitatif untuk mencapai hasil penelitian yang sesuai, diakhiri dengan kesimpulan induktif. Teknik dokumentasi juga diterapkan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti buku, surat kabar, majalah, notulen, agenda, serta dokumen arsip lainnya, baik dari penelitian terdahulu maupun data yang telah diperbarui. Hasil penelitian menegaskan bahwa menjaga keutuhan NKRI menghadapi tantangan disintegrasi akibat keragaman karakteristik daerah, disparitas antardaerah, dan sistem pemerintahan berjenjang yang memberikan kewenangan tertinggi pada pemerintah pusat. Tantangan ini membutuhkan harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan pembangunan yang fokus pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ketidakharmonisan hubungan berpotensi menimbulkan konflik vertikal. Kerangka hukum melalui prinsip otonomi dan desentralisasi, baik simetris maupun asimetris, memberikan dasar hukum untuk menata hubungan pusat-daerah. Desentralisasi asimetris terbukti efektif, seperti di Aceh dan Papua, dalam meredam konflik vertikal dan mencegah ancaman disintegrasi. Oleh karena itu, desain penerapan desentralisasi asimetris yang sesuai dengan kebutuhan khusus setiap daerah perlu terus dikembangkan untuk mengurangi disparitas antardaerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keutuhan NKRI.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...